You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Kumpulkan Bukti Pelanggaran Tempat Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti aduan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada 13 tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dari laporan memang ditempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama

"Karena itu kita kumpulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemilik agar ada semacam pencerahan bersama," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta Kamis (19/5).

Menurutnya pengawasan terhadap tempat usaha akan dilakukan bersinergi dengan pihak lainnya. Hal ini agar tidak ada tempat usaha yang menyalahi peraturan perizinan yang ada.

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pancoran Digrebek

‎"Dari laporan memang di tempat tersebut ada kegiatan prostitusi, hanya saja kan pembuktiannya tidak mudah, makanya peran semua SKPD untuk pengawasan bersama," tandasnya.

Adapun 13 tempat usaha yang dikeluhkan warga adalah griya pijat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Namun menurutnya saat diperiksa seluruh tempat tersebut memang memiliki izin tempat usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4785 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati